Satgas Gabungan TNI Tembak Mati 2 Anggota OPM

1 month ago 546

loading...

Satuan Tugas Gabungan TNI menyita sejumlah barang bukti usai melumpuhkan dua anggota separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto/istimewa

PAPUA - Satuan Tugas Gabungan TNI menembak mati dua anggota separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Keduanya kerap melakukan teror dan aksi kekerasan kepada masyarakat.

Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu. Tewasnya dua anggota OPM tersebut diperkuat pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020. Pada 2021, dia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.

Baca juga: Heroik! Prajurit Kopassus Serda Edi Sutono Selamatkan Nyawa Prajurit Filipina di Udara

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam berupa parang dan panah, lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.

Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.

Baca juga: Empat Mantan Anggota OPM Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |