Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Bukti Dokumen

3 hours ago 16

loading...

Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sidang yang digelar Selasa (28/10/2025) ini, kedua kubu yang bersengketa menyerahkan bukti dokumen. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar Selasa (28/10/2025) ini, kedua kubu yang bersengketa menyerahkan bukti dokumen.

Sidang sengketa tersebut digelar pada pukul 11.30 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat Syawaludin. Sidang dihadiri pihak Bonatua Silalahi selaku Pemohon dan pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kedua pihak bersengketa itu sama-sama menyerahkan bukti dokumen ke majelis hakim.

"Mengingat mediasi yang dilakukan gagal, dengan demikian sidang dilanjutkan Ajudikasi nonlitigasi. Pembuktian dari para pihak baik Pemohon maupun Termohon," ujar ketua majelis hakim di persidangan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: ANRI Akui Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi

Kedua pihak juga saling memeriksa bukti dokumen yang diserahkan ke hadapan majelis hakim. Bukti-bukti berupa pasal-pasal, aturan, jawab dari KPU hingga Bawaslu yang ada kaitannya dengan ijazah Jokowi. "Alat bukti telah diterima majelis dan telah dicatat juga ya," katanya.

Selain pembuktian dari kedua pihak, rencananya pihak Bonatua bakal menghadirkan dua orang ahli di persidangan. Keduanya adalah Ahli ITE Roy Suryo dan mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo.

(zik)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |