loading...
Dok. MPI
Mencari lowongan kerja di Eropa kini menjadi impian banyak orang Indonesia yang ingin meningkatkan pengalaman profesional, memperluas jaringan internasional, sekaligus memperoleh penghasilan yang kompetitif. Negara-negara seperti Belanda, Jerman, Prancis, hingga Italia terus membuka peluang bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, di berbagai sektor seperti perhotelan, perawatan lansia, teknologi informasi, manufaktur, hingga pertanian musiman.
Namun, untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Eropa, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, baik dari sisi legalitas maupun keterampilan.
Syarat Umum Bekerja di Eropa
1. Visa Kerja dan Izin Tinggal
Setiap negara di Eropa memiliki kebijakan berbeda terkait visa kerja. Misalnya, Jerman memiliki Blue Card EU untuk tenaga kerja terampil, sementara Belanda menerapkan skema Highly Skilled Migrant. Pelamar harus mendapatkan sponsor dari perusahaan atau lembaga resmi sebelum mengajukan izin kerja.
2. Kualifikasi dan Pengalaman Kerja
Eropa sangat menghargai sertifikasi dan pengalaman profesional. Beberapa pekerjaan, terutama di sektor teknis atau kesehatan, memerlukan pengakuan ijazah dan sertifikasi yang setara dengan standar Uni Eropa.
3. Kemampuan Bahasa
Menguasai bahasa Inggris adalah syarat mutlak untuk hampir semua jenis pekerjaan internasional di Eropa. Untuk pekerjaan tertentu, seperti di Prancis, Italia, atau Spanyol, penguasaan bahasa lokal akan menjadi nilai tambah yang besar.
4. Kesehatan dan Asuransi
Banyak negara mewajibkan tes kesehatan sebelum mengeluarkan visa kerja. Selain itu, pekerja asing harus memiliki asuransi kesehatan sesuai aturan negara setempat.
5. Dokumen Administratif
Paspor yang masih berlaku minimal 6–12 bulan, surat kontrak kerja, bukti keuangan, dan terkadang bukti akomodasi menjadi persyaratan standar.
Ketentuan Khusus di Beberapa Sektor
- Sektor Perhotelan & Restoran: Biasanya memerlukan pengalaman minimal 1 tahun dan kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris atau bahasa lokal.