loading...
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam gelaran Pemimpin Daerah Awards 2026 yang berlangsung di iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam. Foto/IMG
JAKARTA - Paradigma publik terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini mengalami pergeseran mendasar seiring kian terbukanya potensi ekonomi besar yang mampu dicapai para pelaku usaha. Pengakuan serta apresiasi terhadap para pemimpin pemerintah daerah yang aktif memajukan usaha rakyat di wilayahnya pun menjadi bukti kemajuan nyata bagi ekosistem UMKM nasional.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam gelaran Pemimpin Daerah Awards 2026 yang berlangsung di iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi kepala daerah yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan melalui rangkaian kebijakannya.
Sektor UMKM dinilai sebagai struktur penjenjangan bisnis yang terukur dan berpeluang tumbuh tinggi, bukan sekadar identik dengan aktivitas pedagang informal di tingkat akar rumput. "Saya melihat UMKM, pasti yang pertama ada di benak publik itu menganggap mi ayam, nasi goreng, pedagang bakso, cilok, penjual batik, dan lain sebagainya. Padahal sebetulnya UMKM itu tidak lebih tidak kurang adalah sebuah leveling, yaitu usaha mikro dengan skala omzet aset sekian, naik ke kecil, lalu menengah," ujar Maman Abdurrahman.
Maman menjelaskan bahwa ruang lingkup pembinaan kementeriannya mencakup unit usaha dengan batas omzet maksimal hingga Rp50 miliar per tahun pada tingkatan usaha menengah. Apabila skala bisnis, omzet, dan aset pelaku usaha telah melampaui batasan tersebut, unit usaha tersebut telah masuk ke dalam domain industri skala besar.


















































