loading...
Pemerintah Indonesia dipastikan akan memperoleh tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dipastikan akan memperoleh tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tanpa perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang antara pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyampaikan, kesepakatan tersebut telah melalui proses pembahasan intensif selama berbulan-bulan.
"Negosiasi bukan baru 1 atau 2 bulan, ini sudah berjalan beberapa bulan. Sudah berjalan lebih dari enam bulan. Jadi, kebetulan kesepakatannya sudah boleh dibilang finalisasi," ujar Rosan kepada awak media di JICC, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Rosan menambahkan, kesepakatan secara prinsip sudah tercapai. Saat ini, pihak Danantara bersama instansi terkait tengah menyusun dokumen dan rincian perjanjian. Baca Juga: 12% Saham Freeport Diserahkan Gratis ke Pemerintah, Bos Danantara: Hasil Nego
Penambahan saham sebesar 12% tersebut akan diberikan secara cuma-cuma tanpa kompensasi finansial kepada pemerintah Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi negara dalam kepemilikan saham di PTFI.
"Kita akan mendapatkan penambahan saham 12 persen . Free of charge ya, jadi tidak ada biaya sama sekali. Implementasinya akan terus difinalisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan. negosiasi divestasi saham Freeport telah selesai. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kesepakatan penambahan saham tersebut menjadi bagian dari paket pembicaraan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport setelah tahun 2041.