Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman

3 hours ago 18

loading...

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (kiri) dinonaktifkan imbas penanganan kasus Hogi Minaya. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan imbas penanganan kasus Hogi Minaya . Keputusan itu berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono telah menunjuk Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Baca juga: Bikin Gaduh Tangani Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan karena Perburuk Citra Polri

"Hari ini Kapolda DIY telah menunjuk pelaksana harian sebagai Kapolresta Sleman dari PJU yaitu Dirresnarkoba," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Proses ini diharapkan untuk tetap mempertahankan pelayanan publik di Polresta Sleman berjalan optimal. "Kami juga harap langkah ini menjadi bagian penting yang merupakan komitmen Polri untuk selalu memberikan pelayanan terbaik masyarakat," katanya.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

"Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," ujar Trunoyudo.

Hasil sementara ADTT telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |