loading...
Pencairan BSU bagi sebagian guru dan GTK madrasah mengalami keterlambatan. Foto/BKHM.
JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah mengalami keterlambatan. Keterlambatan terjadi akibat kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh bank.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya dikembalikan.
Baca juga: Legislator PDIP Soroti Ketidakadilan terhadap Guru Madrasah Swasta Kemenag
“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (30/1/2026).
Fesal menyebutkan, data rekening yang telah diperbaiki selanjutnya telah dikembalikan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya. Menurutnya, terdapat sejumlah data rekening yang sempat berstatus return dan harus diperbaiki oleh penerima. Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke madrasah.
Baca juga: Penyuluh Agama Islam dan Guru Madrasah Berikan Trauma Healing ke Penyintas Banjir di Aceh
“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.

















































