HAI Bakal Polisikan Akun Medsos yang Singgung Putra Kapolri Terlibat Tambang Ilegal

5 hours ago 21

loading...

Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut (HAI) bersama tim hukum mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (9/10/2025). Kedatangan HAI untuk melakukan konsultasi laporan akun medsos terkait pencemaran nama baik dan hoaks. Foto: Ist

JAKARTA - Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut (HAI) bersama tim hukum mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (9/10/2025). Kedatangan HAI untuk melakukan konsultasi laporan akun media sosial (medsos) terkait pencemaran nama baik dan hoaks.

Akun medsos yang dimaksud menyebut putra Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terlibat tambang ilegal di Maluku Utara. "Disebutkan oleh akun Facebook inisial SK dan beberapa akun lainnya," ujar tim hukum Haidar Alwi Institute Riski Syah Putra Nasution di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca juga: Admin Akun Aliansi Mahasiswa Penggugat Jadi Tersangka Penyebaran Konten Provokatif dan Hoaks

Dia mengatakan, polisi telah menyatakan bahwa apa yang diunggah akun Facebook (FB) itu telah memenuhi unsur pidana. Polisi menyebut akun FB tersebut juga memenuhi unsur penyebaran hoaks. "Kita konsultasi ke kepolisian, masuk unsurnya," ucapnya.

Hanya saja, berdasarkan hasil konsultasi untuk laporan pencemaran nama baik harus dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan. "Kami disarankan agar korban langsung yang membuat laporan polisi karena nama dia langsung yang dituduh di situ," kata Riski.

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru disebutkan dalam Pasal 27A bahwa yang bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik adalah korban sendiri.

Direktur Haidar Alwi Institute Sandri Rumanama menegaskan akan memproses hukum persoalan ini. Hal itu guna menimbulkan efek jera pelaku sehingga tak berbicara atau sembarang menuduh melalui unggahan media sosial. "Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami menjaga martabat institusi Polri," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |