loading...
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua dan para pemangku kepentingan pers menghasilkan Deklarasi Jayapura. Foto: Istimewa
PAPUA - Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua dan para pemangku kepentingan pers menghasilkan "Deklarasi Jayapura" pada akhir perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, Selasa (5/6/2026). Deklarasi tersebut merupakan hasil dari stakeholder meeting pada Senin (4/5/2026) malam, yang merupakan rangkaian kegiatan WPFD di Jayapura.
Stakeholder meeting dihadiri Anggota Komite, Anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, dan Bappenas. Substansi masukan dari peserta stakeholder meeting tersebut kemudian dimasukkan ke dalam draf deklarasi yang telah disiapkan Panitia WPFD 2026 dan komunitas pers di Papua.
"Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil, setidaknya berupa dua substansi yaitu komitmen dari semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal dan nasional," kata Anggota Komite Publisher Rights Sasmito yang membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media


















































