loading...
BPS mempertimbangkan peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) mempertimbangkan peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) . Wacana penajaman basis data ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana menjelaskan, bahwa pengukuran tingkat kemiskinan nasional saat ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga ketimbang tingkat pendapatan. Pendekatan ini diambil lantaran pemerintah belum memegang basis data pendapatan masyarakat yang utuh dan terintegrasi secara nasional.
"Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," ujar Setia dalam paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: BPS Ungkap Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan Mengkalkulasi Lebih dari 40 Variabel
Untuk menutup celah tersebut, Setia membuka ruang kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung pendapatan masyarakat di masa depan.
"Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada," tegasnya.

















































