loading...
TNI AL menggagalkan upayakan penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Total narkotika yang berhasil digagalkan masuk Indonesia seberat 1,9 ton. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL ) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Total narkotika yang berhasil digagalkan masuk Indonesia seberat 1,9 ton.
"Total ini kita temukan sabu kurang lebih 705 kilogram, kemudian kokain 1,2 ton," ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI, Fauzi dikutip melalui akun YouTube @TNIANGKATANLAUT, Jumat (16/5/2025).
Dia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga berkat kerja sama TNI AL dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan unsur Pemerintah Kepulauan Riau. Sementara, terkait kasusnya, bermula dari informasi yang diterima oleh TNI AL dari intelijen.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Dari informasi yang diterima, aparat mencurigai kapal penangkap ikan di perairan perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal tersebut seharusnya berisikan alat penangkap ikan.
"Kita melakukan tugas ini dan sudah mengawasi, ternyata setelah kita lihat ada kapal ikan. Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat penangkap ikan," ujarnya.
Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang dicurigai tersebut dan akhirnya menemukan barang haram tersebut. Sebanyak 1,9 ton narkotika yang berhasil digagalkan itu jika ditaksir harganya bisa mencapai Rp7 triliun.
"Kalau kita nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun," ujarnya.
(zik)