loading...
Kalangan industri minyak dan gas (migas) nasional menegaskan penyelesaian RUU Migas menjadi langkah paling mendesak untuk menarik investasi jangka panjang di sektor hulu. Foto/Dok
JAKARTA - Kalangan industri minyak dan gas (migas) nasional menegaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas menjadi langkah paling mendesak untuk menarik investasi jangka panjang di sektor hulu. Tanpa kepastian hukum yang kuat, momentum kenaikan investasi yang mulai terlihat pada 2025 dikhawatirkan hanya menjadi dorongan sesaat.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal menegaskan, Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk kontrak jangka panjang dan upaya serius melakukan eksplorasi oleh pemerintah.
Ia juga menyebutkan landasan kebijakan yang kuat merupakan daya tarik investasi di Indonesia. Tanpa itu, Indonesia akan tetap tertinggal dari negara lain, terutama bagi investor migas besar yang mengincar proyek jangka panjang dan berisiko tinggi. Upaya paling mendesak untuk menarik investor adalah pengesahan segera RUU Migas.
Baca Juga: DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah
Beleid ini disebutnya sudah lama terkatung-katung tanpa kejelasan. "Urgensinya sudah sejak lima tahun lalu, tapi belum juga keluar. Ini penting sekali dan harus keluar secepatnya," tegas Moshe.
Menurutnya keterlambatan penetapan RUU Migas tidak semata-mata akibat pertimbangan teknis atau keberatan dari pihak investor. Hambatan ini lebih didominasi oleh masalah internal yang berlarut-larut di kalangan kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti perdebatan mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK).
















































