loading...
Indonesia dinilai masih tertinggal dari Malaysia dalam pengembangan ekonomi syariah karena perbedaan kebijakan yang dipakai, termasuk dalam memanfaatkan perbankan syariah. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia dinilai masih tertinggal dari Malaysia dalam pengembangan ekonomi syariah karena perbedaan kebijakan yang dipakai, termasuk dalam memanfaatkan perbankan syariah . Partner at Boston Consulting Group (BCG), Miftah Mizan menjelaskan, bahwa Malaysia lebih dulu mengambil langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
Salah satunya melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan. Menurutnya keunggulan Malaysia saat ini tidak terlepas dari konsistensi kebijakan yang telah diterapkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Kalau kita dulu melihat dibanding negara tetangga, memang kita berada di tahapan yang berbeda. Malaysia sudah lebih banyak mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pertumbuhan pasar syariah, bahkan sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu,” ujar Miftah di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Keuangan Syariah Masuk Tiga Besar Global
Meski demikian, Ia menekankan bahwa Indonesia saat ini sebenarnya telah memiliki fondasi yang kuat untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Pemerintah dan regulator disebut telah menyiapkan berbagai roadmap serta kebijakan yang mendukung pelaku industri ekonomi syariah .
“Dari pemerintah dan regulator sebenarnya sudah banyak roadmap dan policy yang mendukung. Jadi sekarang tinggal masalah ekusinya saja,” katanya.


















































