Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun

2 hours ago 23

loading...

Seorang petani di Prancis menemukan cadangan emas dalam jumlah fantastis di tanah pribadinya, dengan perkiraan awal nilainya bisa mencapai lebih dari 4 miliar euro yang jika dirupiahkan tembus Rp73,4 triliun. Foto/Dok

JAKARTA - Seorang petani di Prancis menemukan cadangan emas dalam jumlah fantastis di tanah pribadinya, dengan perkiraan awal nilainya bisa mencapai lebih dari 4 miliar euro yang jika dirupiahkan tembus Rp73,4 triliun (dengan kurs Rp18.366 per euro).

Penemuan 'harta karun' emas jumbo bikin heboh secara nasional, meski semua kegembiraan itu tidak berlangsung lama. Pemerintah Prancis telah menghentikan semua aktivitas di lokasi tersebut, dengan alasan perlunya tinjauan yang lebih detail.

Para pejabat mengatakan, mereka akan mengevaluasi dampak lingkungan dan masalah hukum sebelum mengizinkan langkah selanjutnya. Apa yang seharusnya menjadi keuntungan pribadi ditangguhkan, karena pihak berwenang mempertimbangkan implikasi dari temuan yang sangat signifikan ini.

Baca Juga: China Temukan Harta Karun Emas Terbesar di Dunia, Nilainya Lebih Rp1.300 Triliun

Semua ini berawal ketika Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun dari daerah Auvergne, sedang memeriksa tanahnya seperti biasa. Lalu saat itu Ia melihat ada sesuatu yang aneh di sungai terdekat.

“Saya hanya melakukan pemeriksaan rutin tanah saya,” katanya, seperti yang dikutip oleh Daily Galaxy.

“Kemudian saya melihat kilauan aneh di dalam lumpur. Ketika saya menggali sedikit lebih dalam, saya tidak percaya apa yang saya pegang di tangan saya," ucap Michel.

Apa yang ditemukan Michel adalah bijih emas asli. Berita tentang penemuan itu menyebar dengan sangat cepat, hingga menarik perhatian para ahli. Penilaian awal menunjukkan bahwa tanah tersebut berpotensi menyimpan lebih dari 150 ton emas - jumlah yang bahkan mengejutkan geolog berpengalaman, seperti yang dilaporkan oleh Daily Galaxy.

Segera setelahnya, para pejabat pemerintah tiba di lokasi. Kemudian Michel diberitahu bahwa, berdasarkan undang-undang sumber daya alam Prancis, tidak ada penambangan atau pengambilan yang akan diizinkan sampai tinjauan lingkungan dan hukum yang menyeluruh selesai dilakukan.

"Mereka memberitahuku bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun sampai semua tes selesai. Saya mengerti perlunya kehati-hatian, tetapi sulit untuk tidak merasa kecewa," kata Michel, seperti dikutip oleh Daily Galaxy.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |