loading...
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menuntut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti semua data temuan terkait Pasar Pramuka Pojok, Jakarta. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menuntut Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri menindaklanjuti semua data temuan terkait Pasar Pramuka Pojok, Jakarta. Menurut dia, informasi terkait dugaan pembuatan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta penting.
“Kami menuntut agar semua data Pasar Pramuka, semua data UPP Universitas Pasar Pramuka harus ditindaklanjuti Bareskrim Polri,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Say and Partners, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Dia menilai negara sama saja mengabaikan kejahatan atau terlibat obstruction of justice jika Bareskrim tidak menindaklanjutinya. “Kalau Bareskrim Polri tidak menindaklanjuti temuan data fakta Pasar Pramuka yang menyebutkan modus operandi dari pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo tadi diduga dicetak di Pasar Pojok Pramuka yang hari ini sudah terbakar, maka ini sama saja negara mengabaikan kejahatan, negara terlibat obstruction of justice.
Baca juga: Mengenal Pasar Pramuka Pojok, Surga Bagi Mereka yang Ingin Buat Dokumen Palsu
“Kenapa obstruction of justice terjadi? Karena membiarkan kejahatan itu terjadi tidak menggunakan kewenangannya untuk meneliti melakukan penelahan melalui proses penyelidikan dengan mengambil keterangan pihak-pihak yang selama ini suaranya atau keterangannya sudah viral,” sambungnya dalam jumpa pers bersama Roy Suryo hingga Herman Kadir itu.
Diberitakan sebelumnya, Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi mengungkap orang di balik pembuatan semua dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada Jakarta 2012 di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. Beathor menceritakan bahwa semua dokumen persyaratan maju Pilkada Jakarta 2012 diatur oleh Deni Iskandar.