loading...
Rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini dinilai berpotensi memperbesar kebocoran fiskal dan melemahkan keberlanjutan penerimaan. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini dipandang tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent) dan terintegrasi dengan pengendalian rokok illegal. Kebijakan itu justru berpotensi memperbesar kebocoran fiskal dan melemahkan keberlanjutan penerimaan CHT dalam jangka menengah.
Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda mengatakan, dari sisi kinerja fiskal , kebijakan penambahan layer baru juga berkaitan erat dengan tren penerimaan negara dari sektor cukai. Pada 2025, realisasi penerimaan cukai tercatat Rp221,7 triliun, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun, seiring kontraksi produksi hasil tembakau 3% secara tahunan.
"Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan penambahan sigaret kretek mesin (SKM) golongan 3 berisiko mendorong sistem cukai rokok semakin mendekati titik jenuh," kata Prof. Candra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Rencana Purbaya Tambah Lapisan Cukai Hasil Tembakau Banjir Penolakan, Ini Sebabnya
Menurut Prof. Candra, apabila pemerintah mempertimbangkan penambahan layer dalam struktur tarif CHT pada SKM dengan membentuk SKM Golongan 3, maka berpotensi menimbulkan distorsi dalam segmentasi harga rokok.


















































