Menkum Supratman Tanda Tangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH

14 hours ago 32

loading...

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menghadiri ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Foto/Istimewa

MANILA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN menghadiri ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) ke-13 di Manila, Filipina. Delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina.

Setelah proses negosiasi yang panjang sejak 2021, ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13. Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah.

"Instrumen hukum yang awalnya diamanatkan dalam Bali Concord pada 24 Februari 1976 ini akan menghentikan ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga wilayah ASEAN tidak lagi menjadi safe haven untuk mereka," tegas Supratman, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Menkum Supratman Tanda Tangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH

Baca juga: Menkum Supratman Sampaikan Capaian Pemerintahan Prabowo ke JAC di Madrid

Ia menambahkan bahwa ia sebagai Menteri Hukum akan mengawal langsung proses ratifikasi ASEAN Treaty on Extradition. Agenda penting lainnya dalam ALAWMM ke-13 adalah pengembangan kerja sama hukum dalam bidang perdata dan komersial.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |