Membaca Narasi Jepang tentang Taiwan dalam Perspektif Regionalisme

4 hours ago 29

loading...

Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews

Harryanto Aryodiguno
Ass. Prof. International Relations, President University

DALAM hubungan internasional, perdamaian jarang hadir sebagai konsep yang netral. Ia bukan sekadar tujuan moral, tetapi juga bahasa politik, instrumen legitimasi, dan ruang pertemuan antara kepentingan nasional dan tatanan regional.

Artikel opini berjudul “An Unwavering Pledge for Peace” yang ditulis Myochin Mitsuru, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Jepang di Indonesia di Jakarta Post pada Rabu 28 Januari 2026 menunjukkan dengan jelas bagaimana bahasa perdamaian digunakan untuk menjelaskan, menegaskan, sekaligus merundingkan posisi suatu negara di tengah dinamika kawasan Indo-Pasifik yang semakin kompleks.

Jika dibaca secara sekilas, artikel tersebut tampak sebagai pernyataan normatif. Jepang menegaskan komitmennya terhadap perdamaian, hukum internasional, dialog, dan stabilitas kawasan, khususnya di Selat Taiwan. Namun, jika dianalisis melalui kerangka teori regionalisme tulisan itu dapat dipahami sebagai refleksi dari proses yang lebih dalam, yaitu bagaimana kawasan bukan hanya ruang geografis, melainkan arena politik, arena identitas, dan arena perebutan makna.

Kawasan sebagai Arena Politik, Bukan Sekadar Geografi
Kawasan (region) tidak pernah bersifat natural. Kawasan adalah konstruksi sosial dan politik yang dibentuk oleh interaksi kekuasaan, sejarah, identitas, dan kepentingan.

Dalam kerangka ini, Asia Timur dan Indo-Pasifik bukan sekadar peta. Ia merupakan ruang di mana negara-negara berusaha mendefinisikan siapa mereka, siapa yang memimpin, dan nilai apa yang seharusnya menjadi dasar tatanan regional.

Artikel Jepang tentang Taiwan dapat dibaca sebagai bagian dari proses tersebut. Jepang tidak hanya berbicara tentang stabilitas Selat Taiwan, tetapi juga tentang posisi dirinya dalam arsitektur regional.

Dengan menekankan komitmen terhadap perdamaian, supremasi hukum, dan dialog, Jepang sedang membangun narasi bahwa ia adalah aktor regional yang bertanggung jawab, rasional, dan dapat dipercaya. Oleh karena itulah, inti dari regionalisme modern bukan hanya integrasi ekonomi atau kerja sama institusional, tetapi juga upaya membangun legitimasi normatif di tingkat kawasan.

Regionalisme sebagai Kontestasi Narasi
Regionalisme selalu mengandung dimensi kontestasi. Negara-negara tidak hanya bersaing dalam hal kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga dalam hal narasi, siapa yang dianggap sebagai penjaga stabilitas, siapa yang dilihat sebagai ancaman, dan siapa yang memiliki otoritas moral untuk berbicara atas nama kawasan.

Dalam artikel tersebut, Jepang tidak secara eksplisit menyebut China sebagai ancaman. Bahasa yang digunakan tetap diplomatis dan moderat. Namun, secara implisit, terdapat perbedaan yang halus antara dua model perilaku regional, satu yang digambarkan transparan, defensif, dan berbasis hukum internasional; dan yang lain yang digambarkan sebagai ekspansi militer yang kurang transparan.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |