Mengapa Christiano Pengemudi BMW yang Tabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas Belum Ditahan?

5 days ago 40

loading...

Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Aricko Achfandi dari penyelidikan ke penyidikan. Foto/SindoNews TV

YOGYAKARTA - Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Aricko Achfandi dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, Polda DIY ikut berdukacita dan berbelasungkawa atas kecelakaan di Jalan Palagan. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman. Update terakhir telah dilakukan oleh TKP dengan asistensi dari Polda dengan melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas.

“Sejak awal Bapak Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” katanya kepada wartawan.

Baca juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial

Penyelidik Polresta Sleman juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” katanya

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |