loading...
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur . Foto: Istimewa
JAKARTA - Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta agar jangan ada pihak yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto atau menggunakan fasilitas kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35 NU. Permintaan tersebut disampaikan karena dirinya menerima informasi dari terpercaya mengenai adanya gerakan yang diduga berupaya mempengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat yang berada di lingkaran pemerintahan.
Muktamar ke-35 NU telah ditetapkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Gus Lilur menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan adanya jejaring yang melibatkan sembilan pembantu presiden di sekitar kekuasaan, seperti Mensos Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Menag Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji Irfan Yusuf.
“Informasi yang saya terima mereka menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Kiai Sepuh Tebuireng: Politik Uang Jelang Muktamar ke-35 NU Fakta, Bukan Lagi Isu
Namun Gus Lilur tidak percaya bahwa gerakan mereka benar-benar diketahui oleh Presiden Prabowo. “Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana: memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi penting karena sejumlah nama yang disebut dalam informasi itu memang menduduki jabatan pemerintahan Juri Ardiantoro sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Saifullah Yusuf juga merupakan Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Menteri Sosial.
Menurut Gus Lilur, rangkap relasi antara posisi di pemerintahan dan struktur organisasi NU tersebut harus dijaga agar tidak berubah menjadi penggunaan kekuasaan negara untuk menentukan kepemimpinan organisasi keagamaan. “Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau siapa yang menjadi Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” tegasnya.


















































