loading...
Hasto Kristiyanto berbincang dengan Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto . Sekretaris Jenderal PDIP itu pun sudah memasuki ruang sidang.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat memasuki Ruang Sidang Hatta Ali sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi oranye. Setelah rompi terbuka, Hasto terlihat mengenakan setelan jas.
Setibanya di ruang sidang, Hasto telah disambut sejumlah pendukungnya yang mayoritas mengenakan pakaian hitam. Hasto kemudian menyalami sejumlah politikus PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini
Hadir pula sejumlah politikus PDIP lainnya Dwi Ria Latifa dan Ferdinand Hutahaean. Hasto juga sempat berbincang dengan Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Oegroseno yang juga hadir.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).