loading...
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan Kemhan mengikuti arahan Presiden Prabowo soal permintaan eks Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto soal permintaan eks anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Belum lama ini, Satria mengaku menyesal dan ingin kembali ke Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah mengumumkan bahwa Satria bukan lagi warga negara Indonesia. Dia juga sudah tidak lagi aktif sebagai prajurit TNI.
"Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengomunikasikan," kata Frega kepada wartawan di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia
Menurut Frega, pihaknya akan ikuti arahan pimpinan saja. "Karena saat ini kan aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," tambahnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Frega mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.
"Sebagaimana yang terjadi tadi, disertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya," tuturnya.