loading...
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal usulan calon Dubes LBBP RI untuk sejumlah negara. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR telah menerima surat presiden (surpres) perihal usulan nama Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat. Surpres itu dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang ke-IV Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat.
Sesuai mekanisme yang berlaku dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, kata Puan, forum paripurna akan menugaskan komisi terkait untuk membahasanya secara rahasia. "Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada Pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," ujar Puan.
Baca juga: Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS ke DPR, Dino Patti Djalal: Saya Senang
"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I untuk membahas surat Presiden tersebut Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut serua setuju dari anggota rapat.
Ketua DPR: Ada 24 Negara
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal usulan calon Dubes LBBP RI untuk sejumlah negara. Sedianya, calon dunes itu diusulkan untuk 24 negara.
Namun, Puan tak mengungkapkan detail identitas calon dubes RI tersebut. Ia menyampaikan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dubes juga akan dibahas secara rahasia.