loading...
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6% pada 2027 sebagai salah satu asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Kesepakatan tersebut juga menetapkan sejumlah indikator utama, termasuk inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.
"Dukungan yang solid ini menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Belanja Pemerintah Tembus Rp4.097,2 Triliun di 2027, Buat Apa Saja?
Selain asumsi makro, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah sasaran pembangunan dan kesejahteraan dalam RAPBN 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5%, sedangkan kemiskinan ekstrem ditargetkan 0-0,5%, dengan target dalam Nota Keuangan sebesar 0%.
Di sektor ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan berada pada kisaran 4,30-4,87%. Pemerintah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang serta meningkatkan proporsi lapangan kerja formal menjadi 40,81%.
Sejumlah indikator kesejahteraan turut menjadi sasaran pembangunan 2027, antara lain Indeks Modal Manusia sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, serta Rasio Gini pada kisaran 0,360-0,365. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan 126-128 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 106-110.

















































