loading...
Universitas Indonesia. Foto/Dok SindoNews
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama (Agus-Bintang) telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2025. Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI tertanggal 4 September 2025 menyebutkan bahwa Agus-Bintang telah sah menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025 melalui Surat Keputusan Rektor pada 7 Maret 2025
"Keputusan ini diambil sebagai langkah penyelesaian atas situasi krisis kepemimpinan BEM UI yang terjadi pasca Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI 2024," ungkap Kasubdit Organisasi Kemahasiswaan, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI Yudi Ariesta Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/9/2025).
Lebih rinci dijelaskan, permasalahan pada tubuh BEM UI bermula saat munculnya sengketa hasil Pemira BEM UI 2024. Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan pasangan calon Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan perolehan suara terbanyak, disusul Rendy Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman (Rendy-Azzam) di posisi kedua, dan Zayyid Sulthan Rahman-Farrel Putrawan (Atan-Farrel) di posisi ketiga.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan DPR, Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Ini
Surat Keputusan penetapan hasil Pemira tersebut diterbitkan pada 2 Januari 2025. Namun, pasangan calon (paslon) melakukan gugatan terhadap hasil keputusan dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan Agus-Bintang.
Gugatan tersebut tidak dapat ditangani karena selama 2024 Mahkamah Mahasiswa tidak aktif. Untuk itu, Panitia Seleksi Hakim Konstitusi Periode 2024 menetapkan para Hakim Konstitusi untuk mengaktifkan kembali Mahkamah Mahasiswa. Namun, pengangkatan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi dianggap tidak sah karena panitia yang menetapkan mayoritas berstatus alumni.