Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Alurnya

1 month ago 579

loading...

Melalui Info GTK, guru yang belum memiliki sertifikat pendidik bisa mengetahui pencairan bantuan insentif Rp21, juta. Foto/BKHM.

JAKARTA - Melalui Info GTK , guru yang belum memiliki sertifikat pendidik bisa mengetahui pencairan bantuan insentif Rp21, juta. Bantuan ini sebagai hadiah di HUT ke-80 RI yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah memberikan kabar gembira bagi 341.248 guru formal non-ASN, mulai dari tingkat TK hingga SMA, yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program Bantuan Insentif Guru , yang menjadi bagian dari “Kado HUT RI” Presiden untuk para pendidik, setiap guru menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca juga: Muhammadiyah Apresiasi Kado HUT RI dari Presiden Prabowo untuk Guru

Pada tahap pertama tahun 2025, insentif ini diberikan sekaligus untuk tujuh bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp2,1 juta per guru. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening penerima. Hingga saat ini, realisasi transfer sudah lebih dari 85%.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap, apresiasi ini dapat memacu kinerja dan kompetensi guru demi meningkatkan kualitas pembelajaran serta pembentukan karakter bangsa.

Baca juga: Presiden Prabowo Berikan 3 Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?

Cara Cek Penerima Bantuan Insentif Guru di Info GTK

Guru non-ASN yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online melalui www.infogtk.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman Info GTK di www.infogtk.dikdasmen.go.id.

2. Perhatikan notifikasi penerima bantuan insentif di dashboard akun.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |