loading...
Osama Krayem, algojo ISIS asal Swedia, dihukum penjara seumur hidup terkait pembakaran hidup-hidup pilot Yordania di Suriah pada tahun 2015. Foto/X@malmobon
STOCKHOLM - Pengadilan Stockholm pada hari Kamis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada "jihadis" Swedia; Osama Krayem. Hukuman itu dijatuhkan atas perannya sebagai algojo kelompok ISIS di Suriah yang membakar hidup-hidup seorang pilot Yordania tahun 2015.
Pengadilan di Swedia adalah yang pertama mengadili seseorang atas pembunuhan kejam yang memicu kemarahan di seluruh dunia tersebut.
Hakim Anna Liljenberg Gullesjo mengatakan: "Penyelidikan telah menunjukkan bahwa terdakwa berada di lokasi eksekusi, berseragam dan bersenjata, dan membiarkan dirinya direkam."
Baca Juga: Janggal, ISIS Bius Pilot Yordania sebelum Dibakar Hidup-hidup?
Meskipun bukti video menunjukkan bahwa pria lain yang menyalakan api, hakim mengatakan: "Tindakan terdakwa berkontribusi begitu signifikan terhadap kematian korban sehingga dia harus dianggap sebagai pelaku."
Krayem, yang juga menjalani hukuman penjara panjang atas perannya dalam serangan Paris dan Brussels pada tahun 2015 dan 2016, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas "kejahatan perang serius dan kejahatan teroris".
Pada 24 Desember 2014, sebuah pesawat milik Angkatan Udara Kerajaan Yordania jatuh di Suriah.
Pilotnya, Maaz al-Kassasbeh, ditangkap pada hari yang sama oleh milisi ISIS di dekat pusat kota Raqqa dan dibakar hidup-hidup di dalam sebuah kurungan beberapa waktu sebelum 3 Februari 2015, ketika sebuah video pembunuhan mengerikan yang diproduksi dengan apik dipublikasikan, menurut jaksa penuntut.
Gullesjo mengatakan tindakan Krayem terdiri dari "menjaga korban sebelum dan selama eksekusi dan membawanya ke kurungan tempat dia dibakar hidup-hidup".