3 Modus Penipuan Keuangan Berbasis AI, Masyarakat Diimbau Waspada

6 hours ago 40

loading...

OJK mencatat adanya tiga aduan khusus dari masyarakat terkait penyalagunaan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam industri keuangan sepanjang Agustus 2025. Foto/Dok

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat adanya tiga aduan khusus dari masyarakat terkait penyalagunaan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam industri keuangan sepanjang Agustus 2025.Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, bahwa aduan tersebut terkait modus baru yang menggunakan teknologi digital.

“Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI, ada tiga pengaduan," kata Friderica dalam konferensi pers RDKB OJK.

Aduan pertama berkaitan dengan perilaku penagihan dari industri jasa keuangan, dengan ancaman sebar foto yang sudah diedit menggunakan AI. "Jadi (mereka melakukan ini) sebenarnya untuk menakuti dan lain-lain," kata Kiki, sapaan akrabnya.

Baca Juga: OJK Terima 238 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun

Selanjutnya modus penipuan keuangan yang kedua adalah penyalahgunaan data dengan memanfaatkan AI untuk membuka rekening palsu. Sementara yang ketiga adalah pemalsuan bukti transfer menggunakan AI.

Maraknya penipuan berbasis teknologi digital menambah daftar modus penipuan yang selama ini sudah ada. OJK juga menemukan sejumlah modus lain yang termasuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.

Kiki mencontohkan satu kasus, saat pelaku berpura-pura menjadi pihak tertentu seperti customer service pelaku usaha jasa keuangan, travel agent, lembaga pemerintah, hingga internet provider.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |