Tata Kelola Digital dan Investasi Demokrasi

4 hours ago 26

loading...

Savran Billahi, Peneliti PPIM dan Pengajar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto/Dok. SindoNews

Savran Billahi
Peneliti PPIM dan Pengajar Ilmu Politik
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DALAM beberapa tahun terakhir, ruang digital tidak lagi sekadar dipahami sebagai medium komunikasi, melainkan sebagai lingkungan sosial yang membentuk cara anak melihat dunia. Ia bisa mencerminkan dan merepresentasikan sifat manusia yang beragam—hadir dan berinteraksi tanpa banyak batas. Sifat inilah yang meniscayakan ruang digital sebagai ruang demokrasi.

Di titik ini, persoalannya bukan lagi apakah anak terpapar teknologi, melainkan bagaimana mereka berinteraksi dengan nilai-nilai yang tepat. Karena itu, anak perlu dilindungi dan diarahkan untuk proses kematangan mereka.

Literatur komparatif tentang tata kelola digital menunjukkan bahwa variasi pendekatan regulasi tidak hanya memengaruhi tingkat perlindungan pengguna, tetapi juga membentuk pola interaksi yang dalam jangka panjang berkaitan dengan kualitas kewargaan. Daniel Hallin, misalnya, berargumen bahwa ruang digital yang lebih terkelola cenderung menopang interaksi yang lebih rasional dan inklusif.

Sebaliknya, studi mutakhir Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan, anak-anak yang tumbuh dalam ekosistem digital yang tidak terkelola menghadapi risiko yang melampaui keamanan. Termasuk dalam perkembangan kapasitas sosial dan kewargaan mereka.

Karena itu, negara yang lebih mampu menata ruang digitalnya cenderung memiliki fondasi kewargaan yang lebih kuat. Ditandai dengan kemampuan warga untuk menimbang informasi, mengelola perbedaan, dan berpartisipasi secara reflektif. Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang mulai berlaku tahun ini di Indonesia agaknya menjadi relevan sejak awal sebagai upaya negara merespons perubahan yang tidak bisa lagi ditunda.

Kenyataan Ruang Digital di Indonesia
Kepentingan tata kelola digital di Indonesia menjadi kian krusial ketika melihat skala keterhubungan yang terus meningkat. Laporan We Are Social bersama Kepios (2024) mencatat bahwa lebih dari dua pertiga populasi Indonesia telah terhubung ke internet, dengan kelompok usia muda sebagai pengguna paling aktif.

Data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan tren serupa, di mana penetrasi internet terus meningkat dan menjangkau hampir seluruh kelompok usia di bawah 18 tahun. Bagi banyak anak, ruang digital kini bukan lagi pelengkap, melainkan bagian utama dari pengalaman sosial sehari-hari.

Walakin, persoalan yang muncul tidak berhenti pada risiko individual seperti paparan konten berbahaya atau kecanduan digital. PP TUNAS justru menjadi penting karena ia berangkat dari persoalan yang lebih dalam. Kenyataan ruang digital di Indonesia juga berpotensi menghasilkan bentuk kewargaan yang rapuh secara demokratis.

Interaksi yang dimediasi oleh algoritma cenderung memperkuat preferensi, menyederhanakan kompleksitas, dan mengutamakan respons cepat ketimbang refleksi. Dalam jangka panjang, pola seperti ini dapat membentuk cara anak memahami perbedaan, otoritas, dan kebenaran.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |