Skema RTO Bisa Jadi Solusi Pemenuhan Kebutuhan Hunian Layak Huni

1 month ago 555

loading...

Pengunjung melihat contoh desain rumah subsidi seluas 23,4 meter persegi yang dipamerkan di Jakarta, Senin (16/6/2025). Rumah mungil ini sebagai solusi kebutuhan hunian layak di kawasan perkotaan. Foto/SindoNews/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Skema sewa beli (rent to own/RTO) dinilai mampu menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak huni bagi beragam segmen, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan generasi milenial. Khusus bagi MBR, skema RTO dianggap ampuh dalam memfasilitasi kelompok masyarakat pekerja mandiri yang dianggap tidak layak mendapat aliran kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan (nonbankable).

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia ( Apersi ) Junaidi Abdillah mengatakan, program skema RTO dibuat demi membantu MBR untuk mendapatkan hunian idaman secara mudah dan murah, khususnya MBR yang belum berpendapatan tetap, serta mempunyai keterbatasan dana untuk membayar uang muka. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pekerja sektor informal jumlahnya sangat tinggi, yakni 83,42 juta pada 2024 atau sekitar 59,62% dari total jumlah pekerja di Indonesia. Baca juga: Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi

“Tahap awal, para MBR menyewa terlebih dahulu dalam rentang waktu tertentu, misal dua tahun. Dari sebagian cicilan sewa dihimpun sebagai uang muka yang dapat dimanfaatkan ketika beralih ke KPR subsidi,” katanya kepada media, Senin (4/8/2025).

Dia menerangkan, skema RTO menyasar kalangan masyarakat yang belum memiliki akses sistem perbankan untuk mendapatkan rumah yang nyaman dan terjangkau. Di tengah riuhnya perkembangan metode belanja dengan membayar tanpa kartu kredit (paylater) dan pinjaman daring (pindar), kata dia, kehadiran skema RTO juga dapat membantu MBR yang mengalami sangkutan pembayaran paylater atau pindar.

"Bahkan, skema RTO juga sekaligus bisa menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang terhambat ketentuan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK saat mengajukan KPR subsidi. Tentu, selama masa sewa hambatan SLIK OJK-nya diselesaikan," ujarnya.

Dia menerangkan, skema sewa beli juga mampu mengatasi backlog hunian dan backlog kepemilikan hunian yang saat ini angkanya cukup tinggi. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pernah menyatakan bahwa mengutip data hasil Susenas tahun 2023, jumlah backlog kepemilikan hunian mencapai 9,9 juta kepala keluarga. “Praktis, skema RTO yang berjalan secara massif akan ikut mendukung pencapaian Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan oleh pemerintah,” tuturnya. Baca juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Dalam pandangan Junaidi, kehadiran skema RTO dapat berjalan lebih cepat dan berdampak lebih luas kepada MBR saat semua para pemangku kepentingan (stakeholders) perumahan ikut terlibat, bahu membahu. Selain itu, tambah dia, skema ini harus segera berjalan, tak sebatas wacana. “Kolaborasi diantara para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar skema RTO bergulir lebih cepat dan tepat sasaran,” tandasnya.

(poe)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |