loading...
Penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Max menyebut, Sandra Dewi menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).
Max menjelaskan, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT. Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran hutang.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," kata Max.
Max melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 (3,1 miliar) dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018. "Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp1.100.000.000 dan Rp1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.
Baca juga: Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura















































