Pulangkan 9 PMI dari Kamboja, Bareksrim: Dipekerjakan sebagai Admin Judi Online

4 hours ago 27

loading...

Bareskrim Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air. Foto/SindoNews

JAKARTA - Bareskrim Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada Jumat (26/12/2025) malam. Langkah itu dilakukan lantaran 9 PMI itu merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, langkah ini dilakukan setelah Desk Tenaga Kerja Bateskrim Polri menerima aduan masyarakat perihal TPPO pada 8 Desember 2025.

Di sisi lain, Desk Tenaga Kerja Bareskrik Polri memperoleh informasi dugaan TPPO terhadap WNI yang dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer di sosial media. Para korban juga membuat video yang memohon bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Baca juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja

"Selanjutnya pada 15 Desember, tim penyelidik setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, kemudian Kemlu, berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI melakukan penyelidikan dan memberikan upaya pertama, yaitu pertolongan kepada para korban," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk dapat memulangkan para korban ke Tanah Air. Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban PMI yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

"Di antaranya 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," ungkapnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |