loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil rampasan Satgas PKH di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bercerita mengenai kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuknya pada 21 Januari 2025 lalu. Satgas PKH tetap bekerja keras meski tidak mendapat sorotan kamera bahkan influencer.
"Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek 4 juta hektare, tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya korporasi untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi," ujar Prabowo usai menyaksikan penyerahan hasil rampasan Satgas PKH di Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Prabowo memahami beratnya tantangan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Para petugas harus berhadapan dengan berbagai tekanan dan ancaman di lokasi yang jauh dari perhatian publik.
"Rakyat yang dihasut, preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat kamera, tidak terlihat influencer, vlogger, dan sebagainya. Tapi, saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan saudara terhadap negara," katanya.
Prabowo juga menyinggung nilai hasil rampasan sebesar Rp 6,6 triliun yang diserahkan kepada negara. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari kerugian negara akibat tindakan serakah.
"Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad melawan korupsi. Melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun, dan baru tiga bulan saya kira, belum sampai tiga bulan kita sudah keluarkan PP Nomor 5. Kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab, penegak hukum, melaksanakan tugas yang saya berikan, tak ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau di lobi sini di lobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," ungkapnya.
(jon)

















































