Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110

5 hours ago 13

loading...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memalak pelaku usaha. FOTO/RIANA RIZKIA

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak organisasi kemasyarakatan ( ormas ) yang memalak pelaku usaha. Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.

Trunoyudo mengatakan, sebelum melakukan penindakan hukum, polisi mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," katanya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," sambungnya.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," katanya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

(abd)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |