loading...
Polresta Malang Kota menyebut kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Rumah Sakit (RS) swasta di Malang berinisial AYP naik ke tahap penyidikan. Foto/SindoNews
MALANG - Polresta Malang Kota menyebut kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Rumah Sakit (RS) swasta di Malang naik ke tahap penyidikan. Hal itu setelah penyidik melaksanakan gelar perkara, pascapemeriksaan dokter berinisial AYP dan penyitaan sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengakui, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal kasus pelecehan seksual oknum dokter itu sudah naik ke penyidikan.
"Kita sudah melaksanakan gelar perkara, bahwa untuk yang dilaporkan terkait pelecehan terduga seorang dokter sudah naik ke ranah penyidikan," ucap Muhammad Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
Meski demikian, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan termasuk dokter berinisial AYP, yang masih dalam status saksi. Nantinya pihak Satreskrim Polresta Malang Kota akan melengkapi bukti - bukti lain, hingga kembali melakukan gelar perkara.
"Setelah penyidikan akan kita lengkapi alat bukti yang ada, setelah itu akan kami laksanakan gelar perkara, untuk menetapkan tersangkanya," kata dia.
Baca juga: Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Pihaknya juga masih menganalisa rekaman kamera CCTV yang diberikan oleh pihak RS Persada Malang. Tapi sejauh untuk saksi masih lima orang yang dimintai keterangan, dan belum ada tambahan saksi lagi, termasuk dokter AYP yang jadi saksi dari pelapor berinisial QAR (31) dan ADE (30). "Masih naik sidik, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya," tandasnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa, 22 April 2025. Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa lima orang saksi, baik terduga saksi korban atau pelapor, teman pelapor, satu pegawai rumah sakit, hingga dokter AYP, yang menjadi terlapor dari dugaan kasus pelecehan seksual ini.
(cip)