Polisi Tangkap 13 Orang dari Peringatan May Day di Depan DPR

5 hours ago 15

loading...

Polisi saat membubarkan paksa Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto/Tangguh Yudha

JAKARTA - Polisi menangkap 13 orang dari Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Polisi menuduh mereka akan melakukan tindakan provokatif.

"Sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Mereka yang diamankan di antaranya 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Sebelum diamankan, kata Ade, mereka melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara.

"Diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Ade menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semua yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.

"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan," pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |