Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap

4 hours ago 24

loading...

Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan kekejaksaan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.

Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.

"Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujar Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini. "Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya," sambung dia.

Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Baca juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |