loading...
Bank Jatim menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan wacana pengalihan kelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank-bank Himbara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan wacana pengalihan kelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank-bank Himbara. Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan likuiditas BPD serta mendukung stabilitas fungsi intermediasi di daerah.
Direktur Keuangan & Tresuri Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto menjelaskan, pembatalan rencana pengalihan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, wacana ini sempat memicu keresahan dan mendapat penolakan dari Serikat Pekerja BPD serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
"Terkait pemindahan (payroll) ASN ke Himbara itu kemarin kan wacananya masih di tingkat isu ya. Kemudian ada beberapa pertemuan Serikat Pekerja BPD juga menyampaikan juga, ada dukungan juga dari beberapa asosiasi di Asbanda juga," ujar Wahyu dalam Public Expose Live Bank Jatim, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Warga Indonesia Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank dan Saldo Rp50.000
Wahyu menilai langkah yang diambil Menkeu Purbaya sangat tepat. Menurutnya, pemusatan kelolaan gaji ASN ke Himbara berpotensi mencederai semangat desentralisasi dan menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Dan kemarin sebetulnya pertanyaan ini terjawab sudah. Pak Menteri Purbaya kemarin di Istana menyampaikan bahwa pemindahan payroll ASN ke Himbara ini tidak akan dilakukan. Karena memang ini adalah sumber likuiditas dari BPD. Sebab kalau semua terkonsentrasi sentralisasi ke Himbara, ini aspek desentralisasinya juga tidak akan tumbuh," jelas Wahyu.
Wahyu juga menekankan pentingnya peran BPD yang memiliki jangkauan jaringan hingga ke pelosok daerah dalam menyalurkan pembiayaan dan layanan keuangan secara intensif.
"Daerah ini perlu juga pertumbuhan yang diakselerasi oleh kami BPD-BPD ini, yang mempunyai jaringan-jaringan yang lebih masif dan bisa menjangkau ke titik-titik yang membutuhkan fungsi intermediasi. Makanya kemarin sungguh tepat Pak Menteri Purbaya menyampaikan bahwa ini tidak akan terjadi, bahwa ASN-ASN ini tetap di pengelolaan dalam BPD seluruh Indonesia," tegasnya.


















































