Pangeran Harry dan Meghan Pulang ke Inggris, Raja Charles: Kalian Bukan Lagi Anggota Aktif Kerajaan

5 hours ago 25

loading...

Raja Charles III dari Kerajaan Inggris menyatakan Pangeran Harry dan Meghan diperlakukan setara dengan warga sipil setelah keduanya pulang dari AS dan menetap di Inggris. Foto/BBC

LONDON - Raja Charles III dari Kerajaan Inggris menegaskan bahwa putranya, Pangeran Harry, dan sang istri; Meghan Markle, tidak akan dianggap sebagai “anggota aktif keluarga kerajaan”. Pernyataan itu disampaikan hari Senin setelah keduanya pulang dari Amerika Serikat (AS) dan menetap di Inggris.

Pasangan tersebut meninggalkan Inggris dan mundur dari tugas kerajaan pada 2020 di tengah perselisihan dengan keluarga kerajaan.

Baca Juga: Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman

Namun, dalam langkah mengejutkan bulan lalu, Harry (41) dan Meghan (45) kembali tinggal di Inggris bersama dua anak mereka yang masih kecil, Archie (7) dan Lilibet (5).

Dalam suratnya, Raja Charles menegaskan bahwa status pasangan itu “setara dengan warga sipil” dan mereka tidak boleh lagi disapa dengan gelar His Royal Highness (HRH) dan Her Royal Highness (HRH) atau Yang Mulia Pangeran dan Yang Mulia Putri.

Istilah “anggota aktif keluarga kerajaan" merujuk pada anggota keluarga kerajaan yang menjalankan tugas resmi atas nama raja. Mereka menerima dukungan administratif dan berbagai fasilitas lainnya dari Rumah Tangga Kerajaan untuk menjalankan tugas tersebut.

Surat Raja Charles yang dikeluarkan oleh Lord Chamberlain, pejabat paling senior dalam Rumah Tangga Kerajaan, menyebut bahwa setelah kepindahan pasangan tersebut, muncul sejumlah permintaan untuk mendapatkan panduan mengenai status mereka.

"Surat ini diterbitkan untuk membantu menghindari keraguan atau kebingungan," bunyi surat tersebut.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |