loading...
Presiden AS Donald Trump bersiap kenakan tarif 500 persen pada negara-negara pembeli minyak dan gas Rusia. Ini semakin memanaskan perseteruan Washington dan Moskow. Foto/Anadolu
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dia mendukung rancangan undang-undang (RUU) bipartisan di Kongres yang akan memberinya wewenang untuk mengenakan sanksi besar-besaran pada negara-negara mitra dagang Rusia. Langkah Washington ini semakin memanskan perseteruannya dengan Moskow.
Trump menyampaikan pernyataan tersebut setelah Senator Partai Republik Lindsey Graham mengatakan presiden telah menyetujui legislasi yang akan memungkinkan tarif hingga 500% pada negara-negara yang membeli minyak dan gas Rusia. Graham memperkenalkan RUU tersebut tahun lalu bersama dengan Demokrat Richard Blumenthal.
“Saya mendukungnya. Saya harap kita tidak perlu menggunakannya,” kata Trump kepada Sean Hannity dari Fox News dalam sebuah wawancara yang ditayangkan Kamis waktu Washington atau Jumat (9/1/2026) WIB.
Baca Juga: Rusia Didesak Balas Tenggelamkan Kapal-kapal AS, Bica Picu Perang Dunia III
“Anda tahu, kita memiliki sanksi besar terhadap Rusia saat ini. Ekonomi Rusia sangat buruk, tetapi mereka jauh lebih besar daripada Ukraina,” imbuh Trump.
Trump telah menyatakan kekecewaannya karena upaya untuk menengahi gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina selama setahun terakhir tidak berhasil, dan terkadang menyalahkan kedua negara.
Pada bulan November, dia mengusulkan peta jalan perdamaian yang ditolak oleh Ukraina dan para pendukungnya di Eropa karena dianggap menguntungkan Rusia. Kyiv dan sekutu Barat-nya menuduh Moskow menghambat perundingan damai.
Rusia, pada gilirannya, menuduh Ukraina dan Uni Eropa mengajukan tuntutan yang tidak realistis dan menyabotase prospek kesepakatan.


















































