loading...
anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi bagi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk. Foto/SindoNews
JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi bagi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Keputusan Presiden tersebut telah membuat hukum tak menjelma menjadi penghambat implementasi strategi bisnis.
Selain Ira Puspadewi, dua orang lainnya yang juga mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo adalah Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan.
"Yang dilakukan mantan Dirut ASDP itu adalah corporate action demi peningkatan signifikan kinerja BUMN," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Ira Puspadewi
Apalagi, dalam persidangan telah terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial. Bila kasus ini tak dianulir, politisi yang akrab disapa Gus Falah ini khawatir para profesional akan berpikir berkali-kali untuk menjadi direksi BUMN karena adanya risiko kriminalisasi dalam mengeluarkan keputusan bisnis.
"Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kemajuan perusahaan," ujar Gus Falah.
Sebelumnya, keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
















































