loading...
Ramdansyah paling kiri mendampingi Mayjen TNI (Purn) Soenarko paling kanan, ketika Rilis Media Gugatan Citizen Lawsuit Purnawirawan TNI (29/3/2026). Foto: Istimewa
Ramdansyah
Praktisi Hukum Troya - Tifa dan Roy Suryo’s Advocate
KONTROVERSI dugaan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo—yang melibatkan Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo—telah melalui satu siklus penuh: berawal dari klaim ilmiah, amplifikasi di ruang publik, hingga pengujian hukum dan koreksi internal penulisnya. Peristiwa ini bukan sekadar sengketa politik, melainkan cermin ketegangan dalam masyarakat: bahwa kebenaran tidak lagi diuji semata oleh metodologi, tetapi juga oleh kredibilitas aktor dan legitimasi penegak hukum.
Pada fase awal, yang melibatkan Rismon Sianipar, gerakan ini memperoleh daya dorong dari kemampuannya membangun narasi yang bergema di ruang publik. Klaim berbasis analisis telematika, forensik digital, dan neurosains berhasil menembus diskursus nasional. Kehadiran figur dengan latar belakang akademik, tetapi dari kampus yang sama Universitas Gadjah Mada, turut memperkuat kesan legitimasi ilmiah.
Namun, kekuatan narasi ketiganya mencapai titik kritis ketika fondasi epistemiknya mulai bergeser. Rismon keluar dan konfigurasi Rismon, Roy, dan Tifa (RRT) berubah menjadi Troy (Tifa dan Roy).
Rapuhnya Fondasi Epistemik
Fondasi gerakan mulai melemah ketika salah satu aktor utamanya, Rismon, merevisi temuan sebelumnya. Dalam tradisi akademik, koreksi merupakan bagian dari integritas ilmiah. Namun, dalam ruang publik yang terpolarisasi, koreksi sering ditafsirkan sebagai kelemahan.
Ketika otoritas ilmiah melemah, ruang kosong segera diisi oleh spekulasi. Dalam situasi ini, otoritas pengetahuan tidak lagi ditentukan oleh validitas, melainkan oleh viralitas.
Dalam konteks tersebut, diamnya dr. Tifa—yang tengah beriktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan—ditafsirkan secara spekulatif sebagai perubahan posisi. Tifa dianggap mengikuti jejak Rismon dan meninggalkan Roy sendirian. Ternyata, interpretasi publik bergerak lebih cepat daripada klarifikasi faktual.


















































