loading...
Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Universias Jember guna menampung aspirasi mengenai Revisi RUU Sisdiknas. Foto/UNEJ.
JAKARTA - Universitas Jember (UNEJ) menjadi lokasi strategis bagi Tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker).
Kunker yang bertujuan menjaring masukan substantif dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait penyusunan Revisi RUU Sisdiknas ini dilaksanakan di Gedung Rektorat UNEJ, Kamis sore (6/11/2025).
Dalam revisi UU ini, Komisi X DPR RI menggunakan metode kodifikasi. Metode ini dimaksudkan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini tersebar, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ke dalam satu dokumen hukum yang terintegrasi dan sistematis.
Baca juga: KMHE 2025 UNEJ, ITERA dan USK Buktikan Daya Tahan di Trek Tegalboto
Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., menyambut baik kunjungan Komisi X DPR RI ini dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas.
“Kami semua yang duduk di sini punya komitmen untuk menjadi mitra strategis Pemerintah dan DPR RI dalam penguatan Sistem Pendidikan Nasional. Kami menyambut hal ini dengan baik untuk dapat menyerap aspirasi dari berbagai kalangan pendidikan seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat luas. Karena kami punya tanggung jawab moral untuk memberi masukan dalam perbaikan dan penyempurnaan RUU Sisdiknas," katanya.
"Saya berharap dalam momentum kali ini, dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional agar pendidikan tidak hanya sekadar melahirkan tenaga kerja, tapi juga menjadi kunci pembangunan budaya bangsa," lanjutnya.















































