Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Pemeriksaan Aktivis dan Jurnalis di Kasus Ijazah Jokowi

3 weeks ago 303

loading...

Kubu Roy Suryo Cs mempertanyakan pemeriksaan 3 orang saksi dari aktivis, jurnalis, sekaligus YouTuber dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin mempertanyakan pemeriksaan 3 orang saksi yang statusnya sebagai aktivis, jurnalis, sekaligus YouTuber dalam kasus ijazah Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (19/8/2025). Pasalnya, pemanggilan oleh Polda Metro Jaya tersebut bisa dianggap sebagai pembungkaman media.

"Kita harus tegaskan negara tidak boleh membungkam tugas-tugas jurnalisme. Sebaliknya, negara harus ada dan hadir terdepan menjamin kemerdekaan berekspresi, termasuk kemerdekaan menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan berbagai informasi apapun," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Menurutnya, seharusnya polisi cukup memanggil pihak berkaitan, Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut, bukan malah memanggil pihak lainnya yang tak ada kaitannya, khususnya media. Terlebih, Roy Suryo Cs sudah siap untuk memenuhi panggilan polisi dalam kasus itu.

"Kami akan mendalami pemeriksaannya terkait apa karena satu kesalahan yang sebelumnya terjadi pada pemanggilan sebelumnya, misalnya pada mantan Ketua KPK, Pak Abraham Samad, ini ternyata repetisi," tuturnya.

Dia menerangkan, bakal mengawal pemeriksaan tiga saksi ini karena pada pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Abraham Samad, terjadi pembiasan atas pertanyaan yang dilayangkan polisi padanya sebagai saksi. Polisi malah menanyai tentang podcast Abraham Samad yang tak ada kaitannya dengan ijazah Jokowi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |