KLH Temukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

4 hours ago 25

loading...

Aktivitas tambang nikel di salah satu kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Dok.Greenpeace

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkap temuan indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Pulau Manuran, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan itu diketahui tim Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lokasi untuk merekam potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat pada 26 Mei 2025-31 Mei 2025.

Salah satu yang dipantau, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT ASP di Pulau Manuran. Hanif mengatakan, pihaknya menemukan insiden kolam pengendapan (settling pond) yang jebol. Atas dasar itu, kata dia, menimbulkan pencemaran lingkungan dan membuat pantai di pulau seluas 743 hektare itu menjadi keruh.

Baca juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

"Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawab oleh perusahaan tersebut," ujar Hanif saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Atas insiden itu, Hanif menilai, perlu adanya penanganan serius untuk memperbaiki lingkungan. Apalagi, kata dia, PT ASP belum memiliki manajemen lingkungan yang baik.

"Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini, yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini. Selain pulau yang kecil, pelaksanaannya, kegiatan penambangnya kurang hati-hati. Sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius untuk di Pulau Manuran ini," tambahnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |