loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Foto/SindoNews
JAKARTA - Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat adanya peningkatan kasus Covid-19 yang mencapai 91.583 selama 28 hari hingga 11 Mei 2025. Angka itu meningkat hingga 55.984 kasus dibanding bulan sebelumnya. Menanggapi kenaikan kasus ini, sejumlah negara di Asia Tenggara mengeluarkan peringatan waspada terhadap peningkatan tajam kasus Covid-19, termasuk Indonesia.
Pada Periode 25-31 Mei, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tingkat positivity rate mencapai 2,05%, dan tertinggi di 2025 terjadi di minggu epidemiologi ke-19, yaitu sebesar 3,62%. Kasus Tertinggi di minggu ke-19 terjadi di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Menyoroti data ini, Partai Perindo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkes dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mulai terdeteksi kembali di Indonesia, dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SR.03.01/C/1422/2025, terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 maupun penyakit potensi KLB/Wabah lainnya.
Baca juga: Menkes Akui Kasus Covid-19 di Indonesia Naik
Meskipun hingga saat ini transmisi penularan Covid-19 di Indonesia masih relatif rendah dan tidak ditemukan kasus kematian, Partai Perindo menilai langkah ini menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi perubahan situasi, terlebih di wilayah dengan mobilitas tinggi.
“Langkah Kemenkes yang menerbitkan surat edaran merupakan bentuk antisipasi yang patut diapresiasi. Meski kondisi di Indonesia saat ini cukup stabil, peningkatan kasus di negara tetangga seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura harus menjadi sinyal kewaspadaan nasional. Negara sigap, dan kita semua harus turut mendukung,” ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari, Kamis (5/6/2025).