Kasus Andrie Yunus Didorong Diadili di Peradilan Umum dan Aktor Utama Harus Diungkap

10 hours ago 27

loading...

Rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya demi keadilan bagi korban dan publik luas. Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Binus Ahmad Sofian.

Menurut dia, prinsip negara hukum menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” katanya dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress (IYC) secara hybrid di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dia menilai, peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum wajib mengusut bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah. “Dugaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus ini bukan saja pendapat saya, melainkan telah menjadi pendapat bagi kalangan pakar dan ahli hukum pidana,” ujarnya.

Kasus Andrie Yunus Didorong Diadili di Peradilan Umum dan Aktor Utama Harus Diungkap

Ahmad Sofian, Pakar Hukum Pidana Universitas Binus

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |