loading...
Ilustrasi jurnalis. Foto/Dok Okezone
GROBOGAN - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi pembacokan terhadap kontributor iNews Media Group (IMG) Manik Priyo Prabowo (38) oleh orang tidak dikenal (OTK) di Grobogan , Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025). Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ia meminta Polres Grobogan mengusut tuntas pelaku dan segera membuka motif di balik serangan tersebut. “Kami mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motifnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Kamil menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen melindungi jurnalis di lapangan. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dibawa ke pengadilan. Jurnalis tidak boleh merasa terancam saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Baca juga: Usai Jalani Operasi, Kontributor iNews Media Group Korban Pembacokan di Grobogan Pulang dari RS
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menambahkan, negara melalui aparat penegak hukum dan Dewan Pers perlu memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis agar kasus serupa tidak terulang. “Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan mereka harus dijamin oleh negara,” ujar Ponco.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan