Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang

2 days ago 24

loading...

Tersangka HU 929), pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) tujuan Parung Panjang-Tanah Abang ditangkap polisi. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) tujuan Parung Panjang-Tanah Abang ditangkap polisi. Tersangka berinisial HU (29) melakukan aksi bejatnya pada Rabu (2/4/2025) lalu.

Usai ditangkap polisi, pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye tertunduk lesu saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksual berawal ketika pelaku HU menaiki KRL tujuan Parung Panjang-Tanah Abang.

Beberapa saat kemudian timbullah hasrat seksual pelaku ketika melihat korban menggunakan pakaian ketat.

"Pada saat itu tersangka melihat korban pada saat itu menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus. Sehingga hasrat seksual tersangka meningkat," kata Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Tak kuat menahan hasrat seksualnya, tersangka melampiaskan dengan melakukan onani. Sperma tersangka pun di arahkan ke bokong korban.

"Tersangka melakukan onani sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban. Sehingga korban keberatan dan melaporkannya peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Dari laporan itu, polisi mengamankan pakaian korban yang saat ini telah dicuci. Atas perbuatannya tersangka terancam hukum penjara paling lama 2 tahun.

"Untuk pasal yang diterapkan, penyidik menerapkan pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 281 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," ujarnya.

(shf)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |