loading...
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menjadi sorotan, usai menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun) penjara kepada Mantan Menteri Perdagangan Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menjadi sorotan, usai menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun) penjara kepada Mantan Menteri Perdagangan Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam sidang vonis tersebut diketuai oleh hakim Dennie Arsan Fatrika.
Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Ini Alasannya
Selain vonis Tom Lembong yang menjadi perdebatan, harta kekayaan sang hakim, Dennis Arsan Fatrika juga menjadi perhatian netizen. Sebab harta kekayaanya melonjak menjadi Rp4,3 miliar dalam data terbaru di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .
Dilansir LHKPN, Dennie Arsan Fatrika kini mempunyai total harta kekayaan Rp4.313.850.000 atau Rp4,3 miliar. Harta ini dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2024.
Harta kekayaannya terdiri dari tiga tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3.150.000.000, alat transportasi mesin senilai Rp900 juta yang terdiri dari mobil Mitsubhisi Pajero, Kijang Innova dan motor Yamaha XMAX.
Dennie juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp153.850.000, kas dan setara kas Rp460 juta dan utang Rp350 juta, sehingga total harta kekayaan Dennie mencapai Rp4,3 miliar.